S3 Administrasi Publik

Tentang Program Studi

Akreditasi

Website

-

gambar-prodi

Program Doktor Administrasi Publik (PDAP) merupakan salah satu Program Studi di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hang Tuah (UHT) sejak tahun 2021, di bawah pengelolaan Yayasan Nala. Keberadaan Program Doktor Administrasi Publik (PDAP) di bawah naungan FISIP. Berdasarkan SK. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 2021/SK/BAN-PT/PB-PS/D/III/2022   tentang   Peringkat   Akreditasi   Program Studi Administrasi Publik pada Program Doktor Universitas Hang Tuah, Kota Surabaya memenuhi tingkat akreditasi Baik.

Program Doktor Administrasi Publik (PDAP) – FISIP UHT dirancang untuk menyiapkan SDM dengan kualifikasi mampu berfikir strategis, kritis, objektif, rasional, dan sistemik diberbagai aspek tata kelola kebijakan, baik organisasi publik mamupun privat pada tantangan regional, nasional maupun internasional.

Tampilkan Lebih Banyak expand_more

Pilih Jalur Pendaftaran

REGULER - PMB Doktoral (S3)

Telah di buka pendaftaran mahasiswa baru program Doktoral (S3) - Admnistrasi Publik pada Periode Semester GENAP Tahun Akademik 2023/2024Gelombang - 3 dibuka : 7 - 30 Maret  2024informasi lebih lanjut di Sekretarial Program Doktoral (S3) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu...

Reguler

7 Maret 2024 - 30 Maret 2024

Biaya Daftar Rp. 500.000

REGULER - PMB Doktoral (S3)

Telah di buka pendaftaran mahasiswa baru program Doktoral (S3) - Admnistrasi Publik pada Periode Semester GASAL Tahun Akademik 2024/2025Gelombang - 1 dibuka : 27 Maret -  16 Mei 2024informasi lebih lanjut di Sekretarial Program Doktoral (S3) Fakultas Ilmu Sosial dan...

Reguler

27 Maret 2024 - 16 Mei 2024

Biaya Daftar Rp. 500.000

Prospek Karir

No

Profil Lulusan

Deskripsi Profil Lulusan

1

Perumus kebijakan publik, khususnya yang berkompeten di bidang kelautan dan kemaritiman

Sebagai Ahli dan Pakar Perumus/perencana kebijakan publik yang kompeten, kususnya di bidang kelautan dan kemaritiman, baik di instansi pemerintah seperti TNI-AL, pemerintahan pusat dan daerah. Lulusan diharapkan:

•    Mampu menyusun rencana dan merumuskan kebijakan baru,  dan  memecahkan  masalah  kebijakan, khususnya kebijakan  kelautan dan kemaritiman.

• Mampu    mengembangkan    dan    sintesis    terhadap alternatif-alternatif pemecahan masalah.

2

Scientist/Ilmuwan yang ahli di bidang Administrasi Publik, khususnya di bidang kelautan dan kemaritiman

Lulusan yang akan atau telah bekerja sebagai ilmuwan, pendidik atau akademisi pada sektor-sektor pendidikan dan pemberdayaan  sumberdaya  manusia  yang  faham  tentang administrasi publik dan kebijakan publik, utamanya bidang kelautan dan kemaritiman. Lulusan diharapkan:

•    Mampu menghasilkan karya tulis kreatif, original, teruji dan        sistematis   dengan   pendekatan   dari   berbagai perspektif ilmu Administrasi Publik, khususnya di bidang  Kelautan dan Kemaritiman.

•    Mampu membuat rancangan atau usulan penelitian baik kualitatif, kuantitatif, atau kombinasinya.

·        Mampu mengembangkan konsep baru dalam kebijakan, pengetahuan empiris, teori, metodologi, model atau informasi melalui penelitian dan mendapat pengakuan nasional maupun internasional khususnya di bidang Kelautan dan Kemaritiman.


3

Birokrat yang menguasai bidang Administrasi publik, khususnya  di bidang Kelautan dan Kemaritiman

 

Lulusan yang akan atau telah bekerja pada sektor-sektor birokrasi pemerintahan, yaitu sebagai Birokrat di eslon II (baik pada  tingkat  pemerintahan  pusat  maupun  pemerintahan

daerah), Staf Ahli Legislatif, dan sejenisnya yang menguasai Administrasi Publik, khususnya di bidang Kelautan dan Kemaritiman

4

Pegiat Sosial yang memiliki perspektif Administrasi Publik, khususnya di bidang Kelautan dan Kemaritiman

Lulusan yang akan atau telah bekerja pada sektor-sektor yang berhubungan dengan lingkungan di tingkat nasional dan internasional,   seperti lembaga Survey, Jurnalis, LSM  dan sejenisnya yang memiliki perspektif Administrasi publik, khususnya di bidang Kelautan dan Kemaritiman

Materi Pembelajaran

Program Studi Doktor Administrasi Publik (PDAP) diawali dengan matrikulasi untuk menyamakan persepsi tentang kajian Administrasi Publik, khususnya Kebijakan Kelautan dan Kemaritiman. Mata kuliah yang terbagi menjadi Mata Kuliah Inti (Wajib) program studi sebesar 8 SKS dan Mata Kuliah Pendukung Disertasi (MKPD) sebesar 4 SKS. Peminatan disertasi pada PDAP; (1) Kebijakan Kelautan dan Kemaritiman (2) Kebijakan Manajemen Pemerintah Daerah (3) Kebijakan Manajemen Pelayan Kesehatan (4) Kebijakan Manajemen Pendidikan. Adapun distribusi materi perkuliahan pada Prodi Doktor Administrasi Publik adalah sebagai berikut:

 

MATRIKULASI :

  1. Dasar & Teori Administrasi Publik
  2. Inovasi dan Perubahan Kebijakan Publik
  3. Pengantar Ilmu Kelautan dan Kemaritiman

 

SEMESTER 1 :

Filsafat Administrasi Publik  (2 SKS)

Metodologi Penelitian  (2 SKS)

Kebijakan Tata Kelola Pembangunan Kelautan & Kemaritiman Berkelanjutan  (2 SKS)

Pengembangan Kelembagaan Masyarakat Pesisir  (2 SKS)

 

SEMESTER 2 :

Academic Writing (2 SKS-Wajib)

MKPD - Kebijakan Keamanan Maritim dan Kawasan  (2 SKS-Pilihan)

MKPD - Kemitraan dan Inovasi Kelembagaan Maritim  (2 SKS-Pilihan)

MKPD - Pengelolaan Sumber Daya Kemaritiman  (2 SKS-Pilihan)

MKPD - Kebijakan Ekonomi dan Infrastruktur Kemaritiman  (2 SKS-Pilihan)

MKPD - Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik  (2 SKS-Pilihan)

MKPD - Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir  (2 SKS-Pilihan)

MKPD - Kebijakan Publik  (2 SKS-Pilihan)

MKPD - Paradigma Kepemimpinan Transformatif Managerial & Administratif Publik Interpresif  

               Pemberdayaan Masyarakat  (2 SKS-Pilihan)

MKPD - Sistem Pemerintahan dan Otonomi Daerah  (2 SKS-Pilihan)

MKPD - Pembangunan Administrasi & Teori Kelembagaan  (2 SKS-Pilihan)

MKPD - Model Dinamik Kebijakan Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil  (2 SKS-Pilihan)

MKPD - Efektivitas Program  (2 SKS-Pilihan)

MKPD - Pelayanan Publik  (2 SKS-Pilihan)

MKPD - Kebijakan dan Manajemen Pendidikan  (2 SKS-Pilihan)

 

SEMESTER 3 :

Kualifikasi (Pra Poposal) (4 SKS-Wajib)

Proposal Penelitian  (4 SKS-Wajib)

 

SEMESTER 4 :

Sidang Komisi Hasil Penelitian Disertasi  (4 SKS-Wajib)

Hasil Penelitian Disertasi (6 SKS-Wajib)

 

SEMESTER 5 :

Ujian Tertutup  (6 SKS-Wajib)

 

SEMESTER 6 :

Ujian Terbuka  (6 SKS-Wajib)



Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca user guide (petunjuk) pendaftaran terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!