Program Studi Doktor Administrasi Publik (PDAP) diawali dengan matrikulasi untuk menyamakan persepsi tentang kajian Administrasi Publik, khususnya Kebijakan Kelautan dan Kemaritiman. Mata kuliah yang terbagi menjadi Mata Kuliah Inti (Wajib) program studi sebesar 8 SKS dan Mata Kuliah Pendukung Disertasi (MKPD) sebesar 4 SKS. Peminatan disertasi pada PDAP; (1) Kebijakan Kelautan dan Kemaritiman (2) Kebijakan Manajemen Pemerintah Daerah (3) Kebijakan Manajemen Pelayan Kesehatan (4) Kebijakan Manajemen Pendidikan. Adapun distribusi materi perkuliahan pada Prodi Doktor Administrasi Publik adalah sebagai berikut:
MATRIKULASI :
- Dasar & Teori Administrasi Publik
- Inovasi dan Perubahan Kebijakan Publik
- Pengantar Ilmu Kelautan dan Kemaritiman
SEMESTER 1 :
Filsafat Administrasi Publik (2 SKS)
Metodologi Penelitian (2 SKS)
Kebijakan Tata Kelola Pembangunan Kelautan & Kemaritiman Berkelanjutan (2 SKS)
Pengembangan Kelembagaan Masyarakat Pesisir (2 SKS)
SEMESTER 2 :
Academic Writing (2 SKS-Wajib)
MKPD - Kebijakan Keamanan Maritim dan Kawasan (2 SKS-Pilihan)
MKPD - Kemitraan dan Inovasi Kelembagaan Maritim (2 SKS-Pilihan)
MKPD - Pengelolaan Sumber Daya Kemaritiman (2 SKS-Pilihan)
MKPD - Kebijakan Ekonomi dan Infrastruktur Kemaritiman (2 SKS-Pilihan)
MKPD - Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik (2 SKS-Pilihan)
MKPD - Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (2 SKS-Pilihan)
MKPD - Kebijakan Publik (2 SKS-Pilihan)
MKPD - Paradigma Kepemimpinan Transformatif Managerial & Administratif Publik Interpresif
Pemberdayaan Masyarakat (2 SKS-Pilihan)
MKPD - Sistem Pemerintahan dan Otonomi Daerah (2 SKS-Pilihan)
MKPD - Pembangunan Administrasi & Teori Kelembagaan (2 SKS-Pilihan)
MKPD - Model Dinamik Kebijakan Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil (2 SKS-Pilihan)
MKPD - Efektivitas Program (2 SKS-Pilihan)
MKPD - Pelayanan Publik (2 SKS-Pilihan)
MKPD - Kebijakan dan Manajemen Pendidikan (2 SKS-Pilihan)
SEMESTER 3 :
Kualifikasi (Pra Poposal) (4 SKS-Wajib)
Proposal Penelitian (4 SKS-Wajib)
SEMESTER 4 :
Sidang Komisi Hasil Penelitian Disertasi (4 SKS-Wajib)
Hasil Penelitian Disertasi (6 SKS-Wajib)
SEMESTER 5 :
Ujian Tertutup (6 SKS-Wajib)
SEMESTER 6 :
Ujian Terbuka (6 SKS-Wajib)