Image News

PERSYARATAN JALUR BEASISWA

1. Beasiswa Keluarga Tidak Mampu, Prestasi Akademik & Penalaran, Prestasi Olah Raga/Seni

Penerimaan mahasiswa baru jalur beasiswa diselenggarakan oleh Yayasan Nala/Universitas Hang Tuah sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat tidak mampu dan bentuk apresiasi terhadap lulusan SMA/sederajat yang berprestasi baik dalam bidang akademik dan bidang kekhususan.

Mengenai syarat dan ketentuan masing-masing jenis beasiswa tersebut dijelaskan dalam tabel diatas :

 

2. Bantuan Biaya Pendidikan Anak Kandung TNI AL/PNS AL dan Pegawai Tetap Yasnal-UHT Aktif/Purna, Anggota TNI AL/PNS AL dan Pegawai Tetap Yasnal-UHT Aktif

Lebih lanjut tentang informasi, syarat, dan ketentuan bantuan biaya pendidikan ini diatur tersendiri dengan Keputusan Ketua Pengurus Yayasan Nala Nomor: Kep/125/X/2020.

 

3. Potongan Sumbangan Pembangunan bagi SMA/SMK dibawah Naungan Yayasan Hang Tuah

Potongan Sumbangan Pembangunan sebesar 25% diberikan kepada Seluruh Yayasan Hang Tuah yang lulus SMA/SMK Sederajat sebagai bentuk apresiasi terhadap lulusan SMA/SMK sederajat untuk Pilihan Program Studi yang ada di FVP, FTIK, FISIP, FH, Fpsi dan Prodi Farmasi. (yang bukan dari poin no. 2 diatas)

Keputusan Ketua Pengurus Yayasan Nala Nomor: Kep/81/VII/2023.

 

4. Bantuan Biaya Pendidikan KIP-K(Kemendikbud)

a) Pelaksanaan didasarkan pada penetapan kuota dari pemerintah melalui LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur.

b) Syarat dan ketentuan merujuk pada Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi yang diterbitkan oleh Ditjen Belmawa Kemendikbud.

c) Tahapan dan proses rekrutmen mengikuti ketentuan seleksi PMB UHT.

d) Bebas biaya pendaftaran.

e) Penjaringan Jalur KIP-K diselenggarakan pada Gelombang III/Gelombang Terakhir.

22 Januari 2021, 20:40:09

Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca Petunjuk Pendaftaran terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!